ุงููุณููููุงู
ู ุนูููููููู
ู ููุฑูุญูู
ูุฉู ุงูููู ููุจูุฑูููุง ุชููู
ุจูุณูููููููููููููููููููู
ู ุง๏ทฒูุงูุฑููุญูู
ููู ุงุงุฑููุญููู
ุงูููุญูู
ูุฏููููููู ุฑูุจูู ุงููุนูุงููู
ููู
ุงูููููููู
ูู ุตูููู ุนูููู ู
ูุญูู
ููุฏู ููุนูููู ุขูู ู
ูุญูู
ููุฏู
Sebagaimana kita ketahui, tidur adalah salah satu penyebab batalnya wudhu, bagaimana dg tidur kilat atau microsleep yang tidak disengaja?
๐ค Microsleep adalah tidur yang tidak menyeluruh dan tidak sama seperti tidur biasa manusia di malam hari. Microsleep umumnya berlangsung sangat singkat mulai dari beberapa detik sampai 2 menit akibat terlalu lelah dan menahan kantuk. Sebagian otak ada yang โtertidurโ dan ada yang masih aktif, bahkan microsleep bisa terjadi saat mata masih terbuka. Hal ini dapat terjadi misalnya ketika sedang menyetir mobil atau mendengar ceramah.
Bisa disimpulkan bawa microsleep merupakan โtidur yang sebentar dan tidak menyeluruhโ. Apakah tidur seperti ini membatalkan wudhu?, mayoritas dan pendapat terkuat adalah TIDAK membatalkan wudhu karena termasuk โnaumun yasir/ naumun qalilโ yaitu tidur yang sebentar dan tidak menyeluruh.
Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik yang menjelaskan bahwa para Sahabat menunggu shalat sampai kepala mereka terkantuk-kantuk (mau jatuh), kemudian shalat tanpa mengulang wudhu’.
๐ฃ Anas bin Malik berkata:
๏ป๏บ๏ปง๏ปฎ๏บ ๏ปณ๏ปจ๏บ๏ป๏บฎ๏ปญ๏ปฅ ๏บ๏ป๏ปู๏บธ๏บ๏บ ๏ป๏ป ๏ปฐ ๏ป๏ปฌ๏บช ๏บญ๏บณ๏ปฎ๏ป ๏บ๏ป๏ป ๏ปช ๏บปู๏ป ูู๏ปฐ ๏บ๏ป๏ป ๏ปชู ๏ปู๏ป ู๏ปดู๏ปชู ๏ปญ๏บณู๏ป ูู๏ปขู ๏บฃ๏บ๏ปฐ ๏บ๏บจ๏ปู๏ปู ๏บญ๏บ ๏ปญ๏บณ๏ปฌ๏ปข ๏บ๏ปข ๏ปณู๏บผ๏ป ูู๏ปฎ๏ปฅ ๏ปญ๏ปป ๏ปณ๏บ๏ปฎ๏บฟ๏บ๏ปญ๏ปฅ
โSesungguhnya para shahabat radhiallahu anhu menunggu pelaksanaan shalat Isya pada masa Rasulullah sallalahu alaihi wa sallam sampai kepalanya terkantuk-kantuk, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu lagi.โ HR. Muslim, no. 376. Dalam riwayat Al-Bazzar (dikatakan bahwa) โmereka berbaringโ
๐ค Al-Mawardi menjelaskan:
: ๏บ๏ปฅ ๏บ๏ป๏ปจูู๏ปฎ๏ปก ๏ปง๏บ๏ป๏บพู ๏ป๏ป ๏ปฎ๏บฟ๏ปฎ๏บ ๏บ๏ปป ๏บ๏ป๏ปจ๏ปฎ๏ปก ๏บ๏ป๏ปด๏บด๏ปด๏บฎ ๏ปฃ๏ปฆ ๏บ๏ป๏ป๏บ๏ป๏บช ๏ปญ๏บ๏ป๏ป๏บ๏บ๏ปข
โTidur itu membatalkan wudhu’ kecuali tidur yang sedikit ketika duduk atau berdiri.โ
Pendapat jumhur ulama, tidur itu membatalkan wudhu’ karena saat tidur kita tidak sadar keluar angin kentut atau tidak, oleh sebab itu tidur sedang duduk, microsleep yg kita yakin tidak keluar kentut tidak membatalkan wudhu’, namun karena mencuci muka dg air bisa jadi obat mengusir kantuk, maka memperbaharui wudhu pasca microsleep diperbolehkan, wallahu a’lam bishawwaabโฆ
Semoga kita semua beserta keluarga selalu dalam keadaan sehat penuh keberkahan dan dalam limpahan Hidayah dari Allah Ta’ala serta diberi kemampuan memperbaharui dan menjaga wudhu’ yg sempurna,
ุขู
ูููู ุขู
ููููู ุขู
ููููููููููููููู ููุง ุฑูุจูู ุงููุนูุงููู
ููููููููููููููู ู
ุขู
ููู ููุง ู
ูุฌููุจู ุงูุณููุงุฆูููููู