<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar untuk fadla</title>
	<atom:link href="http://fadla.wordpress.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fadla.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2009 03:33:29 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Komentar di food photography oleh Faizal Rachman</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2008/10/16/food-photography/#comment-87</link>
		<dc:creator>Faizal Rachman</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2009 03:33:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=55#comment-87</guid>
		<description>nice pic.
http://faizalphotography.wordpress.com/</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>nice pic.<br />
<a href="http://faizalphotography.wordpress.com/" rel="nofollow">http://faizalphotography.wordpress.com/</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di siup &#8211; Surat Izin Usaha Dagang oleh dedy</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2008/07/02/siup-surat-izin-usaha-dagang/#comment-86</link>
		<dc:creator>dedy</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2009 15:16:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=40#comment-86</guid>
		<description>gimana kalo siup ganda sah apa nggak n apa dasarnya kalo dia sah n apa dasarnya kalo nggak sah</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>gimana kalo siup ganda sah apa nggak n apa dasarnya kalo dia sah n apa dasarnya kalo nggak sah</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di siup &#8211; Surat Izin Usaha Dagang oleh Dhana Adhitya</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2008/07/02/siup-surat-izin-usaha-dagang/#comment-84</link>
		<dc:creator>Dhana Adhitya</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2009 03:30:18 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=40#comment-84</guid>
		<description>Kepada Fadla,

Saya berencana mendirikan Usaha Dagang dimana akan menjual barang2 yang diimport dari luar negeri berupa spare sepeda. Sekiranya izin-izin apa saja kah yang saya perlukan?. Dan apabila anda dapat mengurusnya, mohon detail dari biaya-biaya tersebut. Saya tunggu balasan anda. Terima kasih

Regards
Dhana</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kepada Fadla,</p>
<p>Saya berencana mendirikan Usaha Dagang dimana akan menjual barang2 yang diimport dari luar negeri berupa spare sepeda. Sekiranya izin-izin apa saja kah yang saya perlukan?. Dan apabila anda dapat mengurusnya, mohon detail dari biaya-biaya tersebut. Saya tunggu balasan anda. Terima kasih</p>
<p>Regards<br />
Dhana</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di How to make WordPress Permalinks work in Xampp oleh girl pee on sister</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2009/05/13/how-to-make-wordpress-permalinks-work-in-xampp/#comment-83</link>
		<dc:creator>girl pee on sister</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2009 09:33:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/2009/05/13/how-to-make-wordpress-permalinks-work-in-xampp/#comment-83</guid>
		<description>I should email u about it.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>I should email u about it.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di How to make WordPress Permalinks work in Xampp oleh Sajid Iqbal</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2009/05/13/how-to-make-wordpress-permalinks-work-in-xampp/#comment-82</link>
		<dc:creator>Sajid Iqbal</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2009 06:14:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/2009/05/13/how-to-make-wordpress-permalinks-work-in-xampp/#comment-82</guid>
		<description>Thanks for this great tip. It saved me the day.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Thanks for this great tip. It saved me the day.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Diskusi Terbuka &#8220;Roy Suryo dengan Komunitas Blogger&#8221; oleh Sabda</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2008/04/11/diskusi-terbuka-roy-suryo-dengan-komunitas-blogger/#comment-64</link>
		<dc:creator>Sabda</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2009 07:58:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=11#comment-64</guid>
		<description>Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di Bumi. Jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam adalah kurang lebih 80%.
Jadi permasalahan Kemiskinan, Kerawanan Sosial, Pengangguran, Kriminal, Kesehatan, Pendidikan, SDM dan lainnya yang terjadi di Indonesia adalah orang yang beragama Islam.

Bicara tentang pemimpin, dalam arti pemimpin masyarakat heterogen, Agama Islam mensyaratkan bahwa pemimpin haruslah yang Islam. Islam Rahmatan Lil &#039;Alamin. Islam adalah universal. Islam mengurusi banyak hal kehidupan manusia. Baik hubungan dengan Alloh, dengan manusia, dengan lingkungan sekitar kita, dengan alam semesta hingga kehidupan setelah manusia meninggal. Oleh sebab itu, pemimpin harus bertanggung jawab memastikan perkara agama dan akhlak untuk keselamatan bersama di dunia dan akhirat. Setiap pemimpin di akhirat kelak akan ditanya oleh Alloh Ta’ala setiap orang di bawah pimpinannya, tidak terkecuali pemimpin besar atau kecil, umum atau khusus. Mereka tidak boleh memikirkan bidangnya saja. 
Dalam ajaran Islam, masalah agama terutama di sudut fardhu ain mesti diketahui, dihayati dan diamalkan oleh setiap mukallaf (muslim, baligh, berakal yang telah dapat dikenai hukum). 

Insya Alloh, 09 April 2009, bangsa Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum untuk memilih pemimpin bangsa sekaligus wakil rakyat, yaitu:

1. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPRD tingkat 2 (Kabupaten atau Kota Madya)
2. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPRD tingkat 1 (Provinsi)
3. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPR RI (Pusat)
4. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPD

Sebenarnya mereka dipilih rakyat Indonesia untuk menjadi wakil rakyat di pemerintahan Indonesia.

Jangan terlupakan, yaitu :
Pengalaman ketika RUU Sisdiknas tanggal 30 Maret 2003. Kontraversi yang diangkat oleh beberapa anggota DPR RI adalah RUU Sisdiknas pasal 12 yang berbunyi, &quot;Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama&quot;.

Apa yang salah tentang pasal 12 ini?
Tidak ada yang dirugikan, tapi lagi-lagi beberapa wakil rakyat yang ada di DPR RI tidak setuju yaitu dengan beraneka alasan dan argumentasi untuk menolaknya.

Alhamdulillah, dengan perjuangan, persatuan dan kekuatan umat Islam, UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2003. 
Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL pada tanggal 8 Juli 2003 disyahkan oleh DPR RI dan ditandatangani oleh Presiden.

Pengalaman ketika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang bertujuan menata dan mengatur kegiatan pronografi dan moral manusia selalu terhambat menjadi Undang-undang oleh beberapa anggota wakil Rakyat di DPR RI.

Dan masih banyak lagi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mendorong bangsa Indonesia menuju kebaikan terhambat oleh ulah beberapa wakil rakyat di DPR RI.

Oleh sebab itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik, Jika kita sudah mempunyai KTP, apalagi KTP-nya tertulis beragama Islam maka kita berkewajiban untuk mengikuti Pemilihan Umum yang akan memilih wakil rakyat Indonesia. Silahkan memilih partai yang sesuai dengan pilihannya. Partai boleh beda, tapi calon pemimpin yang akan di contreng harus seiman atau se-aqidah Islam. Jangan pilih partainya saja, karena nantinya pemilih tidak tahu siapa yang akan menjadi pemimpin. Tapi pilihlah partai yang diinginkan (sehati) dan orang yang akan dipilih menjadi pemimpin. Jangan GOLPUT. Karena akan mengakibatkan pemimpin kita tidak jelas.

TIP CONTRENG PEMIMPIN (Khusus yang KTP nya beragama Islam):
1. Pilihlah (Contreng) Calon Pemimpin yang beragama ISLAM dan Amanah.
2. Pilihlah (Contreng) Calon Pemimpin yang beragama Islam.
3. Yang lebih aman adalah pilih partai yang berazaskan Islam.

Bila belum tahu calon pemimpin yang akan dipilih (contreng) maka :
1. Cari daftar nama calon pemimpin yang-ber-inisial (nama panggilan) Islam
    (Misal: Muhammad, Ahmad, Akbar dll)
2. Tanyakan ke orang lain / tetangga, Siapa calon pemimpin yang beragama Islam?

Semoga bermanfaat.

Sampaikanlah ini kepada teman, saudara, orang tua yang sudah mempunyai KTP, khususnya KTP yang tertulis beragama Islam. 
Kita harus memilih pemimpin yang beragama Islam. Yaitu sesuai dengan aqidah kita. Partainya silahkan berbeda sesuai yang diinginkan. Tapi nama calon pemimpin yang di contreng adalah orang yang se-aqidah. Sehingga negara Indonesia mempunyai undang-undang dan peraturan pemerintah sesuai dengan penduduk Indonesia yang beragama 80% Islam. 

Sekali lagi &quot;&lt;strong&gt;Islam Rahmatan Lil &#039;Alamin&lt;/strong&gt;&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di Bumi. Jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam adalah kurang lebih 80%.<br />
Jadi permasalahan Kemiskinan, Kerawanan Sosial, Pengangguran, Kriminal, Kesehatan, Pendidikan, SDM dan lainnya yang terjadi di Indonesia adalah orang yang beragama Islam.</p>
<p>Bicara tentang pemimpin, dalam arti pemimpin masyarakat heterogen, Agama Islam mensyaratkan bahwa pemimpin haruslah yang Islam. Islam Rahmatan Lil &#8216;Alamin. Islam adalah universal. Islam mengurusi banyak hal kehidupan manusia. Baik hubungan dengan Alloh, dengan manusia, dengan lingkungan sekitar kita, dengan alam semesta hingga kehidupan setelah manusia meninggal. Oleh sebab itu, pemimpin harus bertanggung jawab memastikan perkara agama dan akhlak untuk keselamatan bersama di dunia dan akhirat. Setiap pemimpin di akhirat kelak akan ditanya oleh Alloh Ta’ala setiap orang di bawah pimpinannya, tidak terkecuali pemimpin besar atau kecil, umum atau khusus. Mereka tidak boleh memikirkan bidangnya saja.<br />
Dalam ajaran Islam, masalah agama terutama di sudut fardhu ain mesti diketahui, dihayati dan diamalkan oleh setiap mukallaf (muslim, baligh, berakal yang telah dapat dikenai hukum). </p>
<p>Insya Alloh, 09 April 2009, bangsa Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum untuk memilih pemimpin bangsa sekaligus wakil rakyat, yaitu:</p>
<p>1. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPRD tingkat 2 (Kabupaten atau Kota Madya)<br />
2. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPRD tingkat 1 (Provinsi)<br />
3. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPR RI (Pusat)<br />
4. Pemimpin sekaligus wakil rakyat di DPD</p>
<p>Sebenarnya mereka dipilih rakyat Indonesia untuk menjadi wakil rakyat di pemerintahan Indonesia.</p>
<p>Jangan terlupakan, yaitu :<br />
Pengalaman ketika RUU Sisdiknas tanggal 30 Maret 2003. Kontraversi yang diangkat oleh beberapa anggota DPR RI adalah RUU Sisdiknas pasal 12 yang berbunyi, &#8220;Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama&#8221;.</p>
<p>Apa yang salah tentang pasal 12 ini?<br />
Tidak ada yang dirugikan, tapi lagi-lagi beberapa wakil rakyat yang ada di DPR RI tidak setuju yaitu dengan beraneka alasan dan argumentasi untuk menolaknya.</p>
<p>Alhamdulillah, dengan perjuangan, persatuan dan kekuatan umat Islam, UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2003.<br />
Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL pada tanggal 8 Juli 2003 disyahkan oleh DPR RI dan ditandatangani oleh Presiden.</p>
<p>Pengalaman ketika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang bertujuan menata dan mengatur kegiatan pronografi dan moral manusia selalu terhambat menjadi Undang-undang oleh beberapa anggota wakil Rakyat di DPR RI.</p>
<p>Dan masih banyak lagi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mendorong bangsa Indonesia menuju kebaikan terhambat oleh ulah beberapa wakil rakyat di DPR RI.</p>
<p>Oleh sebab itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik, Jika kita sudah mempunyai KTP, apalagi KTP-nya tertulis beragama Islam maka kita berkewajiban untuk mengikuti Pemilihan Umum yang akan memilih wakil rakyat Indonesia. Silahkan memilih partai yang sesuai dengan pilihannya. Partai boleh beda, tapi calon pemimpin yang akan di contreng harus seiman atau se-aqidah Islam. Jangan pilih partainya saja, karena nantinya pemilih tidak tahu siapa yang akan menjadi pemimpin. Tapi pilihlah partai yang diinginkan (sehati) dan orang yang akan dipilih menjadi pemimpin. Jangan GOLPUT. Karena akan mengakibatkan pemimpin kita tidak jelas.</p>
<p>TIP CONTRENG PEMIMPIN (Khusus yang KTP nya beragama Islam):<br />
1. Pilihlah (Contreng) Calon Pemimpin yang beragama ISLAM dan Amanah.<br />
2. Pilihlah (Contreng) Calon Pemimpin yang beragama Islam.<br />
3. Yang lebih aman adalah pilih partai yang berazaskan Islam.</p>
<p>Bila belum tahu calon pemimpin yang akan dipilih (contreng) maka :<br />
1. Cari daftar nama calon pemimpin yang-ber-inisial (nama panggilan) Islam<br />
    (Misal: Muhammad, Ahmad, Akbar dll)<br />
2. Tanyakan ke orang lain / tetangga, Siapa calon pemimpin yang beragama Islam?</p>
<p>Semoga bermanfaat.</p>
<p>Sampaikanlah ini kepada teman, saudara, orang tua yang sudah mempunyai KTP, khususnya KTP yang tertulis beragama Islam.<br />
Kita harus memilih pemimpin yang beragama Islam. Yaitu sesuai dengan aqidah kita. Partainya silahkan berbeda sesuai yang diinginkan. Tapi nama calon pemimpin yang di contreng adalah orang yang se-aqidah. Sehingga negara Indonesia mempunyai undang-undang dan peraturan pemerintah sesuai dengan penduduk Indonesia yang beragama 80% Islam. </p>
<p>Sekali lagi &#8220;<strong>Islam Rahmatan Lil &#8216;Alamin</strong>&#8220;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di 7 Basics of Good Web Design oleh Harry</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2009/02/11/7-basics-of-good-web-design/#comment-63</link>
		<dc:creator>Harry</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2009 20:25:30 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=95#comment-63</guid>
		<description>I really liked your blog! Keep the articles coming I am going to pass your site to others.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>I really liked your blog! Keep the articles coming I am going to pass your site to others.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di 7 Basics of Good Web Design oleh kuliinternet &#187; botd 14 feb</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2009/02/11/7-basics-of-good-web-design/#comment-61</link>
		<dc:creator>kuliinternet &#187; botd 14 feb</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2009 14:56:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=95#comment-61</guid>
		<description>[...]  7 Basics of Good Web Design Whether you are just starting a web design project, looking at revamping an existing site, or just wanting to double [&#8230;] [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...]  7 Basics of Good Web Design Whether you are just starting a web design project, looking at revamping an existing site, or just wanting to double [&#8230;] [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di 7 Basics of Good Web Design oleh hmcahyo</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2009/02/11/7-basics-of-good-web-design/#comment-58</link>
		<dc:creator>hmcahyo</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2009 12:52:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=95#comment-58</guid>
		<description>makasih dah ke blog saya :D</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>makasih dah ke blog saya <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Proses Pendiri dan Perizinan PT (Company Formation and Business Licensing Consultant) oleh fadla</title>
		<link>http://fadla.wordpress.com/2008/07/02/proses-pendiri-dan-perizinan-pt-company-formation-and-business-licensing-consultant/#comment-56</link>
		<dc:creator>fadla</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2009 15:58:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://fadla.wordpress.com/?p=38#comment-56</guid>
		<description>saya tidak menyediakan jasa pengurusannya pak, hanya artikel yang mungkin bermanfaat. terimakasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya tidak menyediakan jasa pengurusannya pak, hanya artikel yang mungkin bermanfaat. terimakasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
